Berawal dari hari kamis minggu kemarin di terminal Lebak Bulus sepulang dari mengantarkan istri saya tercinta kerja, awalnya saya melihat operasi dishub yang ramai, ternyata setelah lambat laun di depan operasi dishub tersebut juga ada sekelompok polisi yang sedang melakukan razia. Saya pikir, razia tersebut hanya untuk kendaraan motor saja, karena banyak sekali motor yang diberhentikan. Saya pun dengan santainya melajukan mobil saya. Salah satu polisi memberhentikan saya, saya pun kaget dan OMG safety belt saya hanya dipake atasnya saja, sedangkan bawahnya saya duduki.
Di hadapan polisi tersebut saya mengakui kesalahan saya yang sebelumnya sudah dijelaskan oleh beliau bahwa saya kena pasal 589 tidak menggunakan safety belt. Singkat cerita polisi tersebut menahan kartu SIM A saya, yang ditukar dengan surat tilang yang isinya untuk menghadiri persidangan di salah satu pengadilan negeri Jakarta minggu depan.
ini dia surat tilangnya :
Lanjut cerita setiba di rumah langsung browsing di mbah google perihal pasal tersebut dan tentang penilangan. Cek dan ricek memang benar bahwa pasal tersebut berisi pelanggaran tidak mengenakan safety belt dan tertulis biaya denda Rp. 500.000,- atau kurungan selama 1 bulan. Waw besar sekali saya pikir. Melihat dari surat tilang dengan menggunakan pulpen tinta hitam, saya berpikir ini benar benar akan di sidang di pengadilan, melihat jika flash back ke belakang ketika saya masih kuliah surat tilang ditulis dengan pensil dan SIM yang di sita diambil tidak di pengadilan, tapi di suatu tempat.
Hari berganti hari, saya pun otw ke salah satu Pengadilan Negeri Jakarta tersebut dan ternyata oh ternyata sebelum tiba di Pengadilan, sudah berjejer para calo yang siap untuk melayani jasa pengambilan SIM atau STNK yang di tahan.
Saya pun langsung mempersilahkan salah satu calo tersebut masuk mobil dan siap menerima instruksi.
Pertama tama mencari tempat parkir yang tidak jauh dari pengadilan dan tugas kita hanya menunggu, ngopi, ngobrol ngobrol dengan penunggu yang lain.
Selang satu jam calo tersebut datang kembali dengan membawa SIM A saya yang ditahan. Setelah itu barulah kita membayar , yang pada waktu itu sebesar Rp. 250.000,- berikut uang rokok. Untuk pengurusan motor sebesar Rp. 150.000,-.
Begitulah pengalaman saya hari ini dan saya pun kembali ke Bogor dengan memboyong kembali kartu SIM A saya ke dompet. Welcome back home my card.
Pesan saya kepada agan agan agar menggunakan safety belt yang baik dan benar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya yang sudah di alami oleh saya sendiri, terutama keselamatan saat berkendara.
No comments:
Post a Comment